Siap Berjuang di MK, Haji Denny: Kita Menangkan Daulat Rakyat Kalsel | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Jumat, 18 Desember 2020

Siap Berjuang di MK, Haji Denny: Kita Menangkan Daulat Rakyat Kalsel

BERITABANJARMASIN.COM - Dengan selisih perolehan suara tipis, Mahkamah Konstitusi menjadi jalan yang diambil H Denny Indrayana-H Difriadi Darjat (H2D) menyikapi hasil Pilgub Kalsel 2020.

"Kita tidak akan bernegosiasi, integritas kita adalah harga mati yang tidak diperjualbelikan, kami akan berjuang sampai titik terakhir," ujarnya (16/12/2020).

Dirinya pun mengungkapkan di tengah proses perhitungan, pihaknya telah mendengar dan melihat berbagai bukti.

"Seperti apapun ujung kalkulasi KPU, kita sudah menunjukkan kita layak menang. Kita memenangkan daulat rakyat," terang dia.

"Bismillahirrahmanirrahim, demi Allah kami bersumpah, kami tidak akan terbeli dan perjuangan kita akan berujung pada kemenangan yang sesungguhnya, kemenangan yang hakiki. Semoga Allah SWT meridhoi dan melindungi perjuangan kami," ucapnya.

Adapun berdasarkan data sirekap milik KPU, paslon nomor urut 1 Sahbirin Noor-Muhidin unggul mendulang suara dengan selisih tipis dari Denny Indrayana-Difriadi Darjat. 

Dimana pada Kamis, (17/12/2020) KPU Kalsel menggelar rapat pleno penetapan hasil Pilgub 2020. KPU Kalsel akan menunggu jika ada gugatan paslon terhadap hasil pleno Pilgub 2020 dalam jangka waktu tiga hari setelah calon kepala daerah dinyatakan sebagai pemenang.

"Kita tunggu 3×24 jam kerja, selama tiga hari tersebut jika tidak ada gugatan ke MK maka kita tetapkan pemenangnya," ujar Ketua KPU Kalsel, Sarmuji.

Namun jika terjadi gugatan, KPU akan menunda hasil penetapan setelah proses persidangan di MK selesai atau maksimal 14 hari setelah masa sidang di MK berakhir.
(maya/sip)

foto: suara.com

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner